Kabar Garut – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut ikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
PPKM skala mikro di Garut akan diberlakukan hingga 22 Februari 2021 mendatang. PPKM Skala mikro ini gantikan PSBB proporsional yang sebelumnya diterapkan di Garut.
“Kita tidak diperpanjang (tapi) sekarang PSBB Mikro jadi PPKM sampai hari ini kita mikro yang dilakukan, mikro di tingkat desa, sekarang saya menerima arahan dari Menteri Kesehatan dan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri), jadi tidak lagi (PSBB Secara proporsional) sekarang ke (PPKM) Mikro,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan pada Senin kemarin.
Rudy mengatakan dalam seminggu kemarin kedisiplinan terkait protokol kesehatan di Kabupaten Garut mengalami peningkatan.
“Minggu ini kita mengalami penurunan (kasus Covid-19), (dan) angka kedisiplinan ada, tapi kan evaluasinya tidak di kita sebenarnya, evaluasinya di tingkat provinsi. Kami melihat bahwa (PSBB kemarin) bermanfaatlah (untuk) disiplinnya Garut naik,” ucapnya.
Ia mengungkapkan ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin yang mendukung meningkatnya kedisiplinan di Garut.
“Kalau sekarang ini kita ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin, jadi barusan itu briefing adalah menyangkut masalah persiapan pemberian vaksin dan PPKM,” tutur Rudy.
Rudy menyampaikan vaksinasi untuk nakes akan ditagetkan selesai di munggu ini. “(Untuk vaksinasi) nakes kami baru 6 ribu dikasihnya, tapi kami sekarang baru 70 persen jadi minggu ini beres,” pungkasnya.
Artikel ini dimuat juga pada mapaybandung.pikiran-rakyat.com dengan judul “PPKM Skala Mikro Resmi Diberlakukan di Garut Gantikan PSBB Proporsional”
Editor : Kabar Garut