kabargarut.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet dan tiga rumah sakit di Garut saat ini tidak bisa menerima pasien umum.
Bukan tanpa alasan Pemerintah Kabupaten Garut saat ini melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Garut, mengalihfungsikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, menjadi RS yang khusus menanganangi pasien Covid-19.
Tiga diantaranya rumah sakit Rumah RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar, RSU Guntur, dan Rumah Sakit Mediana.
Menurut Humas Satgas Covid-19, Yeni Yunieta, menyampaikan ada 3 RS lain yang menjadi rumah rujukan untuk pasien Covid-19.
“Rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Garut ada 4, yakni RSUD dr. Slamet, RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar, RSU Guntur, dan Rumah Sakit Media, namun hanya RSUD dr. Slamet ditunjuk hanya menangani pasien Covid-19 saja,” ujar Yeni Yunita, melalui keteragan resminya, Jumat 2 Juli 2021.
Ia menerangkan bagi masyarakat Garut yang akan berobat di luar penyakit covid-19, bisa mengunjungi beberapa rumah sakit rujukan non Covid-19, diantaranya Rumah Sakit Nurhayati, Rumah Sakit Annisa Queen, Rumah Sakit Intan Husada.
“Sebenarnya bisa dilakukan rujukan ke RSUD dr. Slamet, namun hanya untuk pasien hemodialisa dan thalasemia saja,” ucapnya.
Sementara itu, untuk beberapa rumah sakit rujukan non Covid-19 yang saat ini masih menangani pasien Covid-19 untuk menyelesaikan perawatan pasien tersebut.
Namun, jika terdapat pasien Covid-19 hasil screening di rumah sakit tersebut, maka dilakukan rujukan ke rumah sakit yang sudah ditunjuk.
“Pasien Covid yang sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit Nurhayati, Rumah Sakit Annisa Queen dan Rumah Sakit Intan Husada, dapat dilanjutkan perawatannya sampai selesai di rumah sakit tersebut. Selanjutnya, jika terdapat pasien covid hasil screening di rumah sakit tersebut, maka dilakukan rujukan ke rumah sakit yang sudah ditunjuk.” pungaksnya.
***
Artikel ini telah tayang di :
https://jurnalgarut.pikiran-rakyat.com/berita-garut/pr-332151165/mohon-maaf-rsud-dr-slamet-dan-tiga-rs-lain-tidak-menerima-pasien-umum